Market

Garuda Daya Pratama Tegaskan ‘Outsourcing’ Wadah Pengembangan Keahlian

PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) ingin mengubah stigma masyarakat terkait dengan tenaga alih daya atau outsourcing. Anak usaha PT GMF AeroAsia Tbk itu menegaskan, outsourcing jadi wadah bagi setiap individu mengembangkan keahliannya.

Direktur Bisnis dan Operasi GDPS Rachmad Arif Binantoro) menyatakan, keikutsertaan perseroan dalam ajang Indonesia Career Expo di Gedung SMESCO Jakarta, Juni 2022, antara lain guna memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat terkait stigma itu.

Dengan demikian, menurut dia, keahlian yang dimiliki oleh pekerja dalam suatu bidang dapat senantiasa meningkat. “Outsourcing bukan sekadar tempat untuk bekerja tapi juga wadah untuk berkembang,” katanya dalam rilis di Jakarta, Minggu (19/6/2022).

Rachmad menginginkan adanya pemahaman yang benar dan positif terkait outsourcing kepada masyarakat supaya stigma yang kurang pas di masyarakat berkaitan persoalan alih daya dapat perlahan-lahan berubah menjadi lebih positif ke depan.

Pada saat ini, lanjutnya, pengelolaan alih daya yang dilakukan oleh GDPS telah sesuai dengan aturan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu, ujar dia, tentunya juga menjadi rujukan bagi setiap anggota dari Asosiasi Bisnis Ahli Daya Indonesia (ABADI). “GDPS anggota dari ABADI yang patuh terhadap aturan,” kata Rachmad.

Ketiga, alasan pihaknya mengikuti ajang tersebut untuk memperkenalkan GDPS sebagai perusahaan business process outsourcing 4.0 berbasis teknologi kepada seluruh kalangan masyarakat.

Disebutkan, langkah tersebut diharapkan dapat memotivasi setiap pemangku kepentingan di berbagai industri bergabung dalam manajemen perusahaan yang dikelola GDPS.

Ada tujuh posisi pekerjaan yang menjadi prioritas akan direkrut oleh GDPS yakni information technology, general affair & human capital, account executive/sales/partnership, quality assurance & risk management, Mandarin translator, senior facility management, dan senior security management.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023.

Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut outsourcing dengan pola perekrutan sesuai kebutuhan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button