Market

Gara-gara Proyek Infrastruktur, OJK Awasi Utang BUMN Karya

Akibat tugas berat menjalankan proyek infrastruktur dari rezim Jokowi, memicu BUMN Karya terseok-seok. Beban utang yang menggunung pun kini jadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Besarnya eksposur kredit bisa menggoyang industri jasa keuangan?

Potensi bencara keuangan tersebut diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Pihaknya selalu mengawasi perkembangan BUMN karya. Parahnya, eksposur kredit BUMN Karya lebih banyak berasal dari Bank BUMN ketimbang bank swasta.

“Kami memantau perkembangan BUMN Karya tersebut berdasarkan sampling pemeriksaan, laporan keuangan BUMN Karya yang tersedia secara publik, dan informasi lainnya termasuk yang tersedia di media,” kata Dian dalam keterangan resminya, seperti dikutip Jumat (9/6/2023).

Salah satu BUMN karya, PT Waskita Karya Tbk misalnya mempunyai utang ke PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) senilai Rp7,51 triliun. Utang ini berasal dari perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA).

Belum lagi, utang senilai Rp4,55 triliun kepada PT Bank Mandiri Tbk. Jangan lupa juga utang Rp2,64 triliun kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebesar Rp2,03 triliun.

Belum cukup sampai di situ, karena tidak hanya berutang ke bank pemerintah, Waskita juga tercatat memiliki utang jangka panjang di sejumlah bank-bank swasta. Nah, OJK menilai bank swasta mungkin terdampak cukup signifikan terutama karena pembentukan cadangan (CKPN) yang secara umum ukurannya relatif lebih rendah dari bank BUMN.

Saat ini, Waskita Karya mencatatkan utang jangka panjangnya kepada PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin, senilai Rp3,01 triliun pada laporan keuangan kuartal pertama 2023.

Perusahaan juga memiliki utang jangka panjang kepada Bank BTPN senilai Rp2,49 triliun. Belum ke kepada Bank Permata, Waskita berutang Rp856,33 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button