News

Ganjil Genap Depok Tak Ampuh, Polisi Cari Cara Lain Atasi Kemacetan

Penerapan uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, dihentikan mulai Sabtu (18/2/2021) kemarin.

Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan berdasarkan hasil evaluasi penerapan uji coba ganjil genap Kota Depok beberapa waktu lalu.

Dalam dua kali penerapan ganjil genap tiap weekend di Margonda, kepadatan kendaraan justru berpindah ke jalan-jalan alternatif. Adapun uji coba ganjil genap Depok sudah diberlakukan tiap Sabtu-Minggu pada 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021.

Ganjil genap pada akhir pekan itu diberlakukan pukul 12.00-18.00 WIB. Uji coba ganjil genap dua pekan belakangan menimbulkan kemacetan di luar Jalan Margonda Raya.

Sebagai ganti untuk menanggulangi kemacetan di Margonda Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, akan diberlakukan penertiban lalu lintas. “Untuk mengatasi kemacetan di Margonda, dilakukan upaya dengan cara menertibkan parkir liar. Jadi supaya kendaraan-kendaraan tidak parkir sembarangan,” ungkap Jhoni.

Selain menggencarkan penertiban parkir liar, pihaknya juga akan memperbanyak pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Jhoni mengakui, salah satu faktor kemacetan di Margonda yaitu banyaknya jumlah kendaraan yang melintas.

“Memang saat ini Margonda ini jumlah kendaraan yang lewat itu cukup tinggi, sehingga memang sering terjadi kemacetan, sambil berjalan pasti ditingkatkan lagi,” kata dia.

Jhoni belum dapat memastikan kapan ganjil genap akan dilanjutkan kembali uji cobanya. Namun yang perlu dilakukan adalah penataan infrastruktur hingga dianggap memadai. Sehingga nantinya tidak ada lagi kendaraan yang parkir liar pinggir jalan dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

“Untuk sementara ini, kita akan fokus dulu untuk kegiatan jelang Nataru, mungkin setelah itu baru kita pikirkan lagi soal ganjil genap di Jalan Margonda ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan uji coba ganjil genap bertujuan mengurangi mobilitas warga berkaitan dengan akan diberlakukan PPKM Level 3 skala nasional yang diatur dalam Inmendagri Nomor 63 tahun 2021. Mengingat setiap akhir pekan, kawasan Jalan Margonda selalu terjadi kepadatan.

Sehingga untuk mengurangi beban jalan tersebut dilakukan sistem ganjil genap. Kendati uji coba dihentikan dan seluruh kendaraan tetap bisa melintas di Jalan Margonda, namun warga tetap diimbau untuk terus menerapkan dan patuh pada protokol kesehatan 5M. Terlebih saat ini sudah muncul varian baru yaitu Omicron sehingga prokes tetap harus diterapkan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button