News

Fraksi PKS Khawatir Pembagian IUP untuk Ormas Hanya Jebakan ‘Batman’


Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan, apalagi diberikan secara prioritas tanpa lelang. Ia khawatir hal ini menjadi jebakan bagi ormas.

Mungkin anda suka

“Membentuk badan usaha milik ormas, memberikan prioritas IUPK, lalu mencarikan kontraktor untuk pengusahaan tambang bagi ormas adalah intervensi yang terlalu jauh, memaksakan diri dan dengan risiko yang tinggi. Kita mengkhawatirkan ini bisa jadi ‘jebakan Batman’ bagi ormas,” kata Mulyanto, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, hal ini jelas-jelas telah menyalahi Undang-Undang (UU) Minerba. Ia pun menyarankan, daripada bagi-bagi IUP yang sifatnya business sharing, lebih baik pemerintah membagikan keuntungan atau profit sharing kepada ormas.

“Kalau pemerintah ingin membantu ormas, lebih baik dengan cara membagi keuntungan. Ketimbang membagi tanggung-jawab untuk pengusahaan tambang, apalagi dengan membentuk badan usaha ‘jadi-jadian’, seperti badan usaha milik ormas,” ujarnya.

Ia menilai pengusahaan tambang tentu sangat berat dan penuh risiko baik bagi keuangan negara, masyarakat, maupun lingkungan hidup. Oleh karena itu, pengusahaan tambang membutuhkan spesialisasi dan profesionalitas.

“Sudah banyak kasus-kasus tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungannya, belum lagi kasus ribuan izin tambang yang ‘tidur’ tidak diusahakan. Kita juga tidak ingin ormas terkena kutukan SDA. Alih-alih untung, yang ada malah buntung dan merepotkan umat,” ucap Mulyanto.

Terkait pembagian keuntungan pengusahaan tambang kepada ormas, ia menyatakan dapat berbentuk bantuan program corporate social responsibility atau CSR secara tetap dan reguler. Atau dapat juga berupa pemberian participating interest (PI), sebagaimana yang diterima pemda yang di wilayahnya ada pertambangan.

“Ini lebih logis dan realistis serta tidak menyalahi UU. Kita dapat menimba dari pengalaman profit sharing selama ini, dan tentunya itu dapat dievaluasi dan disempurnakan,” tandasnya.

Back to top button