News
Foto: Uji Emisi Keliling untuk Sepeda Motor di IRTI Monas

Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan jenis sepeda motor di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021).
Untuk harga uji emisi sepeda motor yakni Rp49.000, diskon 30 persen dari harga normal Rp70.000.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjelaskan ada 15 bengkel dan kios pelaksana uji emisi di wilayah DKI Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga. Fasilitas ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan sebelum sanksi tilang diterapkan diterapkan mulai 13 November 2021.
Sanksi tilang berupa denda sebesar Rp500.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil dan kendaraan sepeda motor Rp250.000.