News

Mulai Pukul 14.00 WIB, Jalan Tol Palimanan Arah Cikampek Diberlakukan ‘One Way’


Jasa Marga berencana memberlakukan rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way di Tol Cipali mulai dari KM 188 Gerbang Tol (GT) Palimanan, hingga KM 72 Tol Cikampek. Langkah ini dilakukan atas diskresi dari aparat Kepolisian dalam mengantisipasi arus balik Hari Natal 2023.

“Atas diskresi Kepolisian akan diberlakukan rekayasa lalu lintas one way di Jalan Tol Cipali mulai dari KM 188 Gerbang Tol (GT) Palimanan sampai dengan KM 72 Cikampek sejak pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB,” ujar Lisye Octaviana Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Tidak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga akan dilanjutkan dengan lawan arah atau contraflow dari Km 72 Cikampek hingga Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Pemberlakuan lawan arus  (contraflow) akan dilaksanakan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian.

Bagi pengguna jalan dari arah Jakarta yang menuju arah Cikampek/arah Timur (Jalan Tol Cipali) akan dialihkan ke GT Cikampek Km 72 untuk melanjutkan perjalanannya melalui jalan nasional Pantura dan masuk kembali ke Jalan Tol Trans Jawa arah Semarang melalui GT Palimanan 3 Jalan Tol Palimanan-Kanci.

“Sementara itu, bagi pengguna jalan dari arah Bandung (Cipularang/Padaleunyi) menuju arah Jakarta maupun dari arah Jakarta menuju Bandung masih bisa gunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek secara normal,” ujar Lisye.

Ia mengimbau pengguna jalan yang masih belum melakukan perjalanan kembali ke Jabotabek agar selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Pastikan kecukupan perbekalan, saldo e-toll dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman. Siapkan saldo e-toll minimal Rp500.000 untuk perjalanan dari Semarang ke Jakarta untuk menghindari kekurangan saldo saat melakukan transaksi di GT Cikampek Utama.

“Pastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk berpindah lajur secara tiba-tiba terutama untuk pengguna jalan yang masuk ke jalur one way,” ujar Lisye. 

Back to top button