News
Foto: Rencana Pembagian Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan Jakarta
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kantor di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah merencanakan sousi baru untuk mengurai kemacetan di ibu kota.
Salah satu rencana yakni pengaturan jam masuk kerja untuk pegawai kantor. Sesi pertama adalah jam masuk kerja pada pukul 08.00 WIB dilanjutkan sesi kedua dari pukul 10.00 WIB.
Dari perkiraan sementara, pembagian penerapan jam masuk kerja tersebut akan mengurangi kemacetan di ibu kota sebesar 30 persen.
Didik Setiawan
Beri Komentar (menggunakan Facebook)