News

Sidang Johnny G Plate, Kadiv Lastmile Kominfo Jelaskan Kode “Keep Silent”

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti, Muhammad Feriandi Mirza mengungkap arti kode ‘keep silent’ dalam komunikasi yang ia lakukan dengan Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti Maryulis.

Dalam persidangan lanjutan BTS Kominfo, hakim Fahzal Hendri mulanya menanyakan kepada Mirza terkait komunikasi bersama dengan Maryus.

Mungkin anda suka

Diketahui, Maryulis merupakan salah satu tenaga ahli di proyek management unit yang sudah dikontrak sejak 2020 tugasnya mengelola program BTS. Sebelum Mirza menjadi kepala divisi, tim Maryulis sudah dilibatkan dalam RFI (Request for Information), yaitu mencari peminatan atau analisis pasar pada para pelaku usaha.

Kemudian, setelah Mirza sebagai kepala Divisi ada kebijakan atau arahan dari Dirut BAKTI Anang Latif sebagai pimpinan untuk membentuk tim teknis pendamping Pokja lain atau diluar PMU (Project Manager Unit).

“Dari tim PMU itu ada yang saya minta bantuan 2 orang salah satunya Maryulis dan satu lagi Robi memang saya yang meminta bantuan untuk membantum tim pembentu teknis tadi. Jadi maksud keep silence itu adalah jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Robi saya libatkan dalam membantu tim pendampingan tadi,” ujar Mirza dalam sidang lanjutan terdakwa eks Menkominfo, Johnny G Plate, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

“Maksud silence itu apa?,” tanya hakim.

“Supaya enggak cerita ke yang lain yang mulia. Karena tenaga ahli PMU itu ada 14 orang sementara yang saya minta bantuan 2 orang saya minta diem-diem jangan memberi tahu tenaga ahli PMU,” jawab Mirza.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Maryulis membenarkan pernyataan Mirza bahwa dirinya dilarang untuk menceritakan hal tersebut kepada anggota PMU lain terkait keterlibatannya dalam pengadaan lelang.

“Apa yang diminta Mirza ini?,” tanya hakim.

“Sama keterangannya, bahwa saya enggak boleh memberi tahu ke tim PMU lain kalau saya terlibat membantu tim teknis,” jawab Maryulis.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button