Polisi Lalu Lintas dan petugas Transjakarta serta Satpol PP DKI Jakarta membubarkan warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun baru di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai Pukul 10.00 WIB saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada pergantian malam tahun baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 WIB. Pembatasan mobilitas ini untuk mencegah terjadinya kerumunan warga yang dapat mengakibatkan penularan virus Covid-19 terutama varian baru Omicron.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)