Hangout

Foto: Pemprov DKI Tetapkan Pasar Baru sebagai Kawasan Cagar Budaya

Kamis, 29 September 2022

03 Rabi’ul Awwal 1444

Jumat, 23 Sep 2022 – 19:50 WIB

Penulis : Agus Priatna

Editor : Ibnu Naufal

Kawasan Pasar Baru, Jakarta.

Kawasan Pasar Baru, Jakarta.

Pengendara melintas dikawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai kawasan cagar budaya.

A3 - inilah.com
Penetapan tersebut setelah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian.
A1 - inilah.com
Kompleks Jalan Pasar Baru ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya melalui keputusan gubernur.
A5 - inilah.com
Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai situs cagar budaya dikarenakan bangunan di kawasan ini memiliki struktur cagar budaya.
A2 - inilah.com
Selain itu, kawasan ini juga menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button