News

Foto: Pemprov DKI Jakarta Berencana Atur Ulang Jam Kerja Atasi Kemacetan

Kamis, 29 Sep 2022 – 16:51 WIB

Penulis : Didik Setiawan

Editor : Ivan Setyadhi

Mungkin anda suka

Kemactean, Jakarta, Jam Kerja, Pemprov DKI Jakarta, Jam Kantor, Jam Kerja, - inilah.com

Kemacetan saat jam kerja di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Kamis (29/9/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Kemacetan saat jam kerja di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menguji coba skema pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan terutama saat jam kerja. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih mendesain uji coba pengaturan jam kerja tersebut.

Kemactean, Jakarta, Jam Kerja, Pemprov DKI Jakarta, Jam Kantor, Jam Kerja, - inilah.com
Wagub DKI Jakarta menilai perlu dan akan membahasnya secara hati-hati dengan berbagai pihak.
Kemactean, Jakarta, Jam Kerja, Pemprov DKI Jakarta, Jam Kantor, Jam Kerja, - inilah.com
Riza mengatakan kebijakan ini nantinya akan berdampak ke seluruh sektor perkantoran, mulai dari pemerintah hingga swasta.
Kemactean, Jakarta, Jam Kerja, Pemprov DKI Jakarta, Jam Kantor, Jam Kerja, - inilah.com
Pengaturan jam kerja akan berdampak pada arus lalu-lintas terutama jam berangkat dan pulang kantor.
Kemactean, Jakarta, Jam Kerja, Pemprov DKI Jakarta, Jam Kantor, Jam Kerja, - inilah.com
Usulan soal pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan ini awalnya disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Kemactean, Jakarta, Jam Kerja, Pemprov DKI Jakarta, Jam Kantor, Jam Kerja, - inilah.com
Pengaturan jam masuk kerja pada pagi dan sore hari pulang kerja dinilai bisa mengurai kemacetan yang biasanya terfokus antara pukul 06.00 dan pukul 15.00 pada hari kerja.
Kemactean, Jakarta, Jam Kerja, Pemprov DKI Jakarta, Jam Kantor, Jam Kerja, - inilah.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bila pengaturan jam kerja bagi karyawan ini melibatkan pemerintah pusat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button