Ototekno

Foto: Pemerintah Beri Insentif Motor Listrik Rp6,5 Juta

Kamis, 22 Des 2022 – 14:58 WIB

Penulis : Agus Priatna

Editor : Ibnu Naufal

Pengunjung melihat motor listrik di toko penjualan motor listrik di Cawang, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Pengunjung melihat motor listrik di toko penjualan motor listrik di Cawang, Jakarta, Kamis (22/12/2022). (Foto:Inilah.com/Agus Priatna)

Pengunjung melihat motor listrik di toko penjualan motor listrik di Cawang, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Pemerintah mengungumkan akan memberi insentif harga untuk motor listrik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

A4 - inilah.com
Pemerintah mengatakan besaran insentif motor listrik berkisar di angka Rp 6 – 6,5 juta, sedangkan diskon harga mobil listrik masih didiskusikan.
A2 - inilah.com
Khusus motor listrik, pemerintah menetapkan dua peraturan. Pertama adalah pembelian motor listrik yang mendapatkan potongan harga Rp 8 juta. Lalu konversi motor konvensional menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
A3 - inilah.com
Dengan adanya insentif harga, membeli motor listrik menjadi pilihan yang menarik. Terutama harga barunya yang lebih kompetitif dibanding motor konvensional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button