News

Geruduk DPR, Forum Honorer se-Banten Tuntut Seleksi PPPK Tak Lagi Dibuka Umum

Sekjen Presidium Forum Honorer se-Provinsi Banten Achmad Herwandi meminta pemerintah mengubah aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak lagi dibuka untuk umum. Hal ini dikemukakan Achmad saat Forum Honorer se-Provinsi Banten menggeruduk dan menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Kita menuntut segera disahkan RUU ASN terkait dengan pasal tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS begitu juga PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2018 untuk seleksi PPPK diubah tidak lagi dibuka untuk umum tapi pengangkatan secara langsung,” ujar Achmad kepada wartawan di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Achmad menjelaskan, selama ini seleksi PPPK yang dibuka untuk umum sangat menyulitkan tenaga honorer. Pasalnya, tenaga honores sukar bersaing dengan lulusan baru lantaran sudah terlanjur sibuk dengan pekerjannya masing-masing.

“Sehingga kita tidak mampu bertarung dengan para siswa atau mahasiswa yang baru lulus, bahwa kemarin seleksi pengadaan PPPK 2022 itu masih banyak kosong karena passing grade yang ditetapkan pemerintah sangat tinggi,” katanya.

Diketahui, Pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Provinsi Banten dan Forum non-ASN Provinsi Jawa Tengah (Fornas) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI. Tujuannya, untuk meminta kejelasan status RUU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan mendesak pemerintah merevisi PP tahun 2018 terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Secara substansi ada tujuh klaster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN. Ketujuh klaster ini adalah penguatan sistem merit, penetapan kebutuhan ASN, kesejahteraan ASN, penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button