News

Foto: Nasib Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Informal di Indonesia

Senin, 19 Des 2022 – 20:02 WIB

Penulis : Didik Setiawan

Editor : Ahmad Munjin

Pekerja Informal, Asongan, Jaminan Sosial, BP Jamsostek, Hari Tua, Pekerja, Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan, - inilah.com

Pedagang asongan yang merupakan pekerja sektor informal menjajakan dagangannya di Kawasan Grogol, Jakarta, Senin (19/12/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan)

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kini bukan hanya melindungi pekerja formal. Para pekerja informal di Indonesia juga bisa mendapat perlindungan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Pekerja Informal, Asongan, Jaminan Sosial, BP Jamsostek, Hari Tua, Pekerja, Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan, - inilah.com
Terdapat tiga program perlindungan dari BP Jamsostek yang penting diikuti oleh pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
Pekerja Informal, Asongan, Jaminan Sosial, BP Jamsostek, Hari Tua, Pekerja, Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan, - inilah.com
Jaminan tersebut di antaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pekerja Informal, Asongan, Jaminan Sosial, BP Jamsostek, Hari Tua, Pekerja, Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan, - inilah.com
JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta BPU mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Pekerja Informal, Asongan, Jaminan Sosial, BP Jamsostek, Hari Tua, Pekerja, Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan, - inilah.com
Sementara itu, JKM merupakan pemberian uang tunai kepada ahli waris ketika peserta PBU meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Pekerja Informal, Asongan, Jaminan Sosial, BP Jamsostek, Hari Tua, Pekerja, Sektor Informal, BPJS Ketenagakerjaan, - inilah.com
Manfaat JKM ini meliputi santunan meninggal dunia sebesar Rp42 juta ditambah manfaat beasiswa maksimal senilai Rp174 juta untuk 2 orang anak. Sedangkan, manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Back to top button