Suasana malam pergantian tahun, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (1/1/2022), dinihari. Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya, mengeluarkan kebijakan larangan perayaan malam tahun baru 2022 di Jakarta, seperti pemberlakuan Crowd Free Night, guna mencegah terjadinya kerumunan massa saat perayaan malam tahun baru dan libur akhir pekan menyusul penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
Polda Metro Jaya menerapkan aturan Crawd Free Night saat malam pergantian tahun di 11 lokasi di Jakarta untuk mencegah adanya kerumunan di masa pandemi COVID-19
Beri Komentar (menggunakan Facebook)