News

Foto: Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditahan KPK

Kamis, 18 Agu 2022 – 21:15 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, saat menggelar konferensi pers.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, saat menggelar konferensi pers.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menggelar konferensi pers terkait penahanan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

KPK kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP) atas dugaan suap terkait pengurusan penanganan kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat.

B1 - inilah.com
Sebelumnya, KPK kembali menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8).
B2 - inilah.com
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, penetapan kembali Ajay sebagai tersangka berdasarkan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan ditambah dengan adanya fakta-fakta persidangan dalam perkara Robin dan kawan-kawan.
B3 - inilah.com
Sebelumnya, dalam dugaan suap pengurusan penanganan kasus korupsi tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
B5 - inilah.com
Ajay diduga memberikan suap kepada dua orang tersebut terkait pengurusan perkara di KPK.

Back to top button