News

FKUB Desak Polisi Segera Tangkap Pendeta Saifuddin

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak mendesak kepolisian menangkap Saifudin Ibrahim yang viral dalam video meminta 300 ayat di kitab suci Alquran dihapus.

“Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama, ” kata Sekretaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Kamis (17/3/2022).

Pernyataan Saifudin Ibrahim itu menyebar keresahan dan kegaduhan di tengah kehidupan dan toleransi di masyarakat semakin baik. Pernyataan Saifudin Ibrahim juga berpotensi memecah belah umat beragama dengan menyebar kebencian terhadap umat Islam.

Dalam video itu Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat Alquran karena mengandung unsur intoleran. Selain itu juga kurikulum pendidikan pesantren dan madrasah diganti karena menjadi sumber radikalisme.

Karena itu, FKUB Lebak minta aparat segera menangkap dan menindak tegas mantan Ustaz Pesantren AL Zaitun Indramayu, Jawa Barat, karena khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

“Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jela-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA,” tutupnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button