News

Ferdy Sambo Disebut Masih Jabat Kasatgassus, Polri Belum Mau Bersikap

Polri belum mau mengklarifikasi kabar yang menyebutkan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) yang didirikan pada masa Tito Karnavian menjabat Kapolri. Posisi tersebut dituding menjadi duri dalam daging dalam pengungkapan perkara Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Kabagpenum Polri, Kombes Nurul Azizah, ketika ditanyai apakah Jenderal Sambo telah nonaktif dari jabatan tersebut tidak bisa memastikannya. Dia juga tidak menyebutkan apakah jabatan tersebut secara organik terdapat dalam struktur Polri.

“Mohon waktu. Perlu dikonfirmasi terlebih dulu,” kata Nurul singkat, kepada Inilah.com, di Jakarta, Senin (1/8/2022) malam.

Aktivis Usman Hamid menyebut ada beban psikologis yang dialami penyidik perkara tewasnya Brigadir J karena Jenderal Sambo masih menjabat Kasatgassus. Alasannya, sejumlah anggota satgassus ditengarai masuk menjadi anggota tim penyidik.

Dia meminta Polri memberi klarifikasi dan memastikan bahwa yang bersangkutan juga dinonaktifkan dari jabatannya yang lain. “Karena ada potensi konflik kepentingan,” tutur Usman.

Eks anggota Kompolnas Edi Hasibuan mengakui adanya jabatan satgassus yang dibentuk sejak Tito menjabat Kapolri pada 2016 yang lalu. Satgassus dibentuk untuk menangani isu-isu khusus seperti adanya gangguan perekonomian nasional.

Selain itu, Edi menyinggung, Kasatgassus merupakan jabatan tambahan bagi Kadiv Propam. Sementara Ferdy Sambo dipromosi menjabat Kadiv Propam pada masa Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dengan demikian, Edi menyebut, jabatan Kasatgassus Ferdy Sambo automatis nonaktif ketika yang bersangkutan nonaktif dari Kadiv Propam Polri.

“Jabatan Kasatgassus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgassus yang disandangnya otomatis akan hilang,” ujar Edi.

Belakangan ini beredar informasi liar yang menuding Satgassus Polri menjalankan praktik-praktik kotor yang salah satunya untuk mengamankan bisnis-bisnis gelap seperti judi online. Malahan, jabatan itu membuat Sambo memiliki pengaruh kuat pada ring 1 Polri.

Edi menilai spekulasi itu berlebihan. “Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini,” kata Edi.

Melihat penanganan perkara Brigadir J, Edi menilai, posisi Sambo sudah terjepit. Tinggal menunggu waktu saja kasus ini bakal dibongkar tuntas. Apalagi perkara kematian Brigadir J sudah ditarik ke Bareskrim Polri dan disatukan dengan laporan pembunuhan berencana dari pihak keluarga korban.

Ferdy Sambo, lanjut dia, sulit menekan proses penanganan perkara Brigadir J karena yang memimpin penanganan tersebut merupakan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. “Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button