News

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terungkap Jarang Serumah

Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu turut menghadirkan Mahareza Rizky. Mahareza merupakan adik dari Brigadir J.

Dalam kesaksiannya, Reza mengungkapkan terdakwa Ferdy Sambo jarang tinggal dalam satu rumah dengan terdakwa Putri Candrawathi.

“Saya pernah lihat beberapa kali. Tidak begitu sering,” kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (26/10/2022).

Ia mengungkapkan hal itu setelah hakim menanyakannya perihal berapa sering Sambo dan Putri tinggal dalam satu rumah.

Menurut dia, Ferdy Sambo kerap tinggal di rumah di kawasan Jalan Bangka dan rumah yang disebut sebagai rumah posko.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan, Putri selalu tinggal di rumah Saguling bersama anak-anaknya. Selain itu, Brigadir J juga memiliki sebuah kamar untuk tinggal di lantai satu rumah Saguling.

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (8/7/2022). Saat itu, Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri.

Terkait dakwaan itu, Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button