News

Ferdy Sambo Beberkan Kasus Tambang Ilegal, Sebut Keterlibatan Pati Polri

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo bersuara lagi mengenai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Mantan Kadiv Propam Polri ini menyebut adanya keterlibatan Perwira Tinggi (Pati) Polri.

“Itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya,” kata Ferdy Sambo di sela persidangan perkara pembunuhan Brigadir J Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022).

Dia mengaku sudah membuat laporan resmi menyangkut kasus tersebut. Dengan begitu, kata dia melanjutkan, proses mengenai pengusutan keterlibatan Pati Polri dalam kasus tambang ilegal di Kaltim itu sudah rampung.

“Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Ferdy, tindak lanjut kasus tersebut sudah menjadi wewenang pimpinan Polri.

“Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pihak berwenang karena kalau enggak, instansi-instansi lain yang akan melakukan,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui pernah mengusut keterlibatan polisi dalam dugaan suap tambang ilegal batu bara. Dia mengatakan, saat menjabat Kadiv Propam Polri ikut mengusut kasus yang diungkap Ismail Bolong melalui sebuah video itu.

Oleh karena itu, Ferdy membenarkan sudah ada surat penyelidikan Divisi Propam Polri yang mengusut kasus tambang ilegal itu. “Ya, sudah benar itu suratnya,” kata Sambo di PN Jaksel, Selasa (22/11/2022).

Video Pengakuan Ismail Bolong

Diketahui, sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik berisi pengakuan eks anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong sempat beredar.

Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya. Sejak Juli 2020–November 2021.

Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. Koordinasi diduga untuk melindungi aktivitas penambangan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.

Selain Agus, Ismail mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.

Namun, selang beberapa waktu kemudian, Ismail membuat video bantahan. Dia mengklarifikasi dan membuat permohonan maaf kepada Kabareskrim atas berita yang banyak beredar.

Ismail mengaku diperiksa pada Februari 2022 oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri yang beberapa kali mengontak. Lantas tim dari Paminal datang ke Mapolda Kaltim untuk memeriksanya dan memaksa untuk membacakan testimoni yang ditulis dalam secarik kertas.

“Di Polda pukul 22.00-02.00 pagi, habis itu saya tidak bisa bicara tetapi tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra. Paminal Mabes akhirnya memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Baca testimoni ada kertas sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes dan direkam melalui HP, iPhone anggota Mabes Polri. Jadi, saya dalam hal ini, saya klarifikasi, saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah ketemu Kabareskrim,” kata Ismail saat memberi klarifikasi.

Hasil Rekayasa

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sendiri merespons soal namanya yang terseret dalam kasus tambang ilegal di Kaltim. Ia mengaku mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah SWT

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT. Sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Sebaliknya, ia menyinggung kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo Cs dan perkara narkoba eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa. Menurut Agus, tudingan mengenai kasus tambang ilegal hasil rekayasa kelompok Ferdy Sambo, yang lama membawahi Divpropam Polri. Dia menganggap testimoni Bolong merupakan hasil rekayasa Ferdy Sambo Cs dengan merujuk perkara pembunuhan Brigadir J yang sedari awal hendak ditutupi namun terungkap atas desakan publik. Begitu pula dengan kasus Teddy Minahasa yang terjerat perkara narkoba namun mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses pemeriksaan yang menurut Kabareskrim lantaran diintimidasi atau direkayasa.

“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga,” kata Agus.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button