News

Ferdinand Hutahaean Didakwa Sengaja Buat Onar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dengan sengaja melakukan perbuatan onar. Yakni dengan mengunggah kicauan di media sosial Twitter, yang dinilai sebagai pemberitaan bohong terkait agama Islam.

“Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean  @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata JPU Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).

Dalam surat dakwaan tersebut, jaksa menjelaskan akun @FerdinandHaean3
dibuat oleh Ferdinand Hutahaean, pada Mei 2020.

JPU lantas membeberkan sejumlah Cuitan Ferdinand Hutahaean yang memicu keonaran di tengah masyarakat.

Ferdinand pada 3 Januari 2022, sekitar pukul 08.05 WIB, membuat cuitan “Hari ini Bahar Smith dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar atas ujaran kebencian. Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan. Yang setuju dengan saya mohon retweet”.

Pada hari yang sama, pukul 16.28 WIB, Ferdinand juga kembali mengunggah kicauan. “Semoga ditahan biar bangsa ini teduh”, dengan mencantumkan tangkapan layar soal berita dari portal media daring berjudul “Bahar Bin Smith: Kalau saya langsung ditahan maka keadilan dan demokrasi sudah mati di NKRI”.

Selanjutnya, pada 4 Januari 2022, Ferdinand kembali membuat beberapa kicauan terkait perkembangan perkara Bahar Bin Smith, yaitu pukul 06.25 WIB berisi “Orang-orang ini apa tidak paham kalau pemeriksaan belum selesai Polisi tidak bisa memberikan keterangan? Lagian yang nyuruh kalian nungguin disitu siapa woii?? Bukannya pulang nemanin anak bini, cari makan untuk anak bini, malah gini.”

Selanjutnya, pukul 06.44 WIB, Ferdinand kembali mencuit “Terimakasih untuk kawan-kawan yang sudah mendukung Polri dengan cara RT atau like cuitan saya ini kemarin. Kita sampaikan apresiasi kepada Polri yang terus memperbaiki kultur kerja yang lebih humanis dan tidak arogan. Polri berani, Polri tegas, Polri Dipercaya.” Cuitan ini sekaligus mengaitkan ke akun @DivHumas_Polri dan @ListyoSigitP.

Cuitan akun Ferdinand masih berlanjut. Pada pukul 06.58 WIB, dengan mengatakan “Tak hanya Bahar Bin Smith, Polda Jabar juga tetapkan penggunggah video ceramah jadi tersangka. Jadi tidak ada alasan menyebut ini kriminalisasi, TR pengunggah video juga jadi TSK. Ini murni penegakan hukum demi keadilan.” Kicauan tersebut kembali membawa akun @DivHumas_Polri dan @ListyoSigitP.

Kemudian, pada pukul 10.25 WIB, Ferdinand mencuit “Gaya doang!”, ini sebagai komentar atas kicauan @yusuf_dumdum, yakni “kemana pengawal ini semua saat Bahar ditahan?”

Lanjutan cuitan tersebut, pada pukul 10.31 WIB. Yakni “Ceramah menuduh Polri membunuh 6 FPI pengawal Rizieq. Difitnah dengan keji dengan kata dibunuh, disiksa, dikuliti, dicabut kukunya, kemaluannya dibakar. Padahal otopsi jenazah sudah jelas tidak ada itu semua. Berita hoax itu membuatnya akan mendekam lama di penjara.”

Menurut Jaksa puncak dari seluruh cuitan Ferdinand tersebut adalah kicauannya pada pukul 10.54 WIB yakni dengan kata “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.”

“Kata-kata terdakwa tersebut jelas tidak hanya ditujukan kepada Bahar Bin Smith dan kelompoknya, tetapi yang tersakiti pada kata-kata terdakwa tersebut adalah penganut agama Islam yang ada di seluruh Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan juga umat Islam yang ada di dunia ini tersinggung dan marah karena kebohongan yang disampaikan oleh terdakwa dalam Twitter​​​​​​​-nya,” ucap Jaksa Baringin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button