News

Fakta Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari Garuda Diduga Kecipratan Uang Korupsi Rp647 Juta

Sosok mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti menjadi perbincangan warganet usai namanya diduga menerima uang Rp647,8 juta dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Informasi ini terungkap dalam surat dakwaan yang tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK  bacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin (26/1/2022).

Dari beberapa sumber yang inilah.com himpun bahwa Siwi Widi Purwanti merupakan seorang wanita yang lahir pada 2 Januari 1996, sehingga kini ia telah menginjak usia yaitu 25 tahun.

Siwi Widi sebelumnya juga sempat menjadi buah bibir karena tudingan menjadi ‘Gundik’.

Nama Widi awalnya sempat ramai jadi perbincangan karena menjadi pramugari maskapai Garuda Indonesia. Selain menjadi pramugari, saat itu ia  berprofesi sebagai selebgram.

Dugaan ‘Gundik’ dengan Petinggi Garuda

Namanya juga sempat mendadak viral lantaran ada dugaan menjadi simpanan salah satu petinggi Garuda. Tudingan itu pertama kali tercuitkan oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi sebagai ‘gundik’ dari Heri Akhyar yang menjadi petinggi Garuda Indonesia saat itu.

Siwi merasa nama baiknya tercemar oleh akun tersebut. Bersama pengacaranya, Elza Syarief, ia pun melaporkan akun @digeeembok ke polisi.

Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019 dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Siwi Widi saat itu menyatakan semua cuitan di akun @digeeembok yang terkait ia tidaklah benar. Siwi mengatakan cuitan-cuitan tersebut sangat merugikan keluarganya.

“Jadi semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa benar-benar harga diri saya tercoreng dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya seorang pramugari merasa saya tidak nyaman dan keberadaan pemberitaan itu pastinya sangat merugikan diri saya, keluarga saya, dan lingkungan saya,” ungkap Siwi.

Selain terkait kasus ini, Siwi Widi sempat jadi perbincangan karena sempat adanya penolakan oleh seorang wanita bernama Heyna Jimenez di Instagram lantaran memposting foto suaminya.

Siwi mengaku menngabadikan foto itu pada 2018 dan ia menyebut itu kesalahpahaman.

Terima Rp647 Juta

Dalam dakwaan TPPU yang sudah terungkap terhadap Wawan, jaksa menyebut adanya transfer uang puluhan kali ke Siwi Widi dengan nilai keseluruhan Rp647,8 juta. Jaksa menyebut Siwi merupakan teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.

“Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000.00,” ujar Jaksa KPK M Asri Irwan.

Atas dugaan transfer ke Siwi dan beberapa pihak, jaksa mendakwa Wawan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa menyebut, Wawan dalam melakukan pencucian uangnya bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.

Jaksa mengungkap adanya uang hasil suap Wawan yang juga mengalir ke rekening Farsha Kautsar.

KPK menyebut duit di kasus dugaan korupsi mantan Pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, mengalir ke mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.

Keterangan baru mengenai kasus ini tersingkap di persidangan.

Wawan Ridwan  telah terungkap mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang, termasuk ke Siwi Widi.

Jaksa mengatakan Wawan menyembunyikan harta yang berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra.

Jaksa menyebut Wawan dan anaknya membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah.

Selain itu, ada uang korupsi yang mengalir ke Siwi. Jaksa mengungkapkan Siwi Widi menerima uang Rp 647 juta dari anak Wawan. Seusai persidangan, jaksa KPK M Asri Irwan membenarkan Siwi Widi adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button