News

Enam Jam Dikepung Brimob, Pengacara Keluar dari Rumah Ferdy Sambo dan Minta Maaf

Pengacara keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan permintaan maaf setelah kliennya ditetapkan tersangka terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Arman mengemukakan hal ini pada Selasa malam (9/8/2022) setelah petugas Brimob bersenjata lengkap mengepung rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), selama enam jam.

Pantauan Inilah,com, Arman Hanis mengemukakan permintaan maaf kepada awak media di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, sekitar pukul 21.24 WIB.

“Secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” kata Arman kepada awak media yang berkumpul di depan kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Arman menyebut, ia dan anggota tim pengacara keluarga kliennya menghormati langkah Polri menetapkan status tersangka kepada Ferdy Sambo. Pria berkacama yang mengenakan baju batik didominasi warna kuning itu mengaku, pihaknya segera fokus pada proses hukum Ferdy Sambo. Selain itu, berupaya memastikan hak-hak hukum serta kebutuhan kliennya terpenuhi hingga proses persidangan nanti.

“Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan bapak kapolri. Tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat,” sambung Arman.

Dia juga menyebutkan timnya akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap di pengadilan.

Rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dikepung petugas Brimob Polri bersenjata lengkap sejak Selasa sore pukul 15.24 WIB. Informasi diperoleh, penjagaan itu merupakan pengamanan demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Namun,tidak tampak pergerakan dari dalam rumah hingga akhirnya Arman Hanis keluar rumah enam jam kemudian dan menyampaikan permintaan maaf.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button