Market

Enak Benar Jadi Orang Kaya, Beli Mobil Listrik Disubsidi Negara Rp80 Juta

Kamis, 15 Des 2022 – 14:04 WIB

Mini EV, DFSK MINI EV, GIIAS, GIIAS 2022, - inilah.com

Mobil listrik mungil DFSK MINI EV dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (16/8/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Ada kabar baik bagi orang kaya yang kepincut membeli mobil listrik. Pemerintah siapkan subsidi jumbo hingga Rp80 juta. Asal tahu saja, harga mobil listrik paling murah berada di kisaran Rp200 juta-an per unit.

Dikutip dari akun Youtube Setpres, Jakarta, Kamis (15/12/2022), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan subsidi hingga Rp80 juta bagi masyarakat yang tertarik membeli mobil listrik.

Sedangkan mobil separuh listrik alias hybrid, subsidinya hingga  Rp40 juta. Sedangkan motor listrik, subsidinya Rp8 juta, motor konversi Rp5 juta. “Ini sangat penting. Belajar dari berbagai negara yang relatif maju dalam penggunaan kendaraan listrik, seperti Eropa. Mereka lebih maju dalam mobil listrik, karena pemerintahnya beri insentif. China dan Thailand juga berikan insentif,” kata Menperin Agus.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik sebesar Rp8 juta hingga Rp80 juta, belum final. Semuanya masih dibicarakan, dihitung dengan cermat. “Saya mengikuti itu. Saya sampaikan semuanya masih dihitung,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang memperhitungkan dukungan untuk pembangunan industri kendaraan listrik di Indonesia. Artinya, bukan hanya insentif untuk pembelian kendaraan listriknya saja yang dibahas. Rencananya, besaran subsidi kendaraan listrik dimasukkan dalam APBN 2023. “Kita sedang menghitung struktur insentif yang diberikan, dampaknya ke APBN. Karena itu dimasukkan ke 2023 (APBN),” jelasnya.

Sebelumnya, ekonom senior Indef, Aviliani menyarankan agar pemerintah menunda subsidi pembelian kendaraan listrik. Alasannya, momentum kebijakan tersebut tidak tepat. Saat ini, pemerintah perlu fokus memperkuat daya beli di tengah kenaikan harga barang. “Pemberian subsidi (pembelian kendaraan listrik) tidak terlalu urgent. Tidak memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi perekonomian dalam negeri,” ungkap Aviliani.

Pemerintah, kata Aviliani, sebaiknya fokus untuk memberikan insentif, agar industri perakitan dan infrastruktur kendaraan listrik berkembang pesat. Perbanyak jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Kalau industri perakitan di dalam negeri belum ada, ujung-ujungnya pemerintah harus impor kendaraan listrik. Artinya, program itu tidak memberikan nilai tambah perekonomian nasional. Justru memperbesar ketergantungan impor,” imbuhnya.

Back to top button