News

Emas Simpanan Kim Jong-un Senilai Rp1,85 Triliun Dirampok, Korut Berstatus Siaga

Kasus pencurian emas di Korea Utara (Korut) membuat pemerintah panik. Akibatnya pemerintah Korut meneratkan keadaan darurat atas kasus pencurian emas tersebut.

Kasus ini menjadi heboh lantaran emas yang dicuri ini nilainya mencapai US$120 juta atau setara Rp1,85 triliun.

Radio Free Asia (RFA) melaporkan, pelaku pencurian emas senilai Rp1,85 triliun ini berjumlah tiga orang dengan menggunakan topeng. Mereka mencuri emas dari sebuah kendaraan lapis baja yang dijaga oleh dua tentara.

Informasinya, para pelaku langsung kabur ke wilayah pedesaan setelah mencuri emas. Dengan kejadian ini pihak kepolisian langsung mengumumkan keadaan darurat di sejumlah wilayah perbatasan seperti Sinuiju, Hyesan dan beberapa perbatasan lainnya.

Selain itu petugas keamanan juga sudah melakukan penjagaan ketat di wilayah perbatasan Korut. Sebab pihak berwenang mencurigai jika para pencuri tersebut akan kabur dan menjual emas ke wilayah China. Pasalnya di negara pimpinan Kim Jong-un ini tidak memiliki tempat penjualan emas umum, sehingga mustahil pencuri akan menjualnya di dalam negeri.

“Perampokan pertengahan November terjadi ketika sebuah kendaraan lapis baja yang membawa emas dihentikan di pinggir jalan di sepanjang Rute 1 dalam perjalanan ke ibu kota Pyongyang dari Sinuiju,” kata sumber tersebut dikutip Jumat (2/12/2022).

Pencuri Emas Punya Keahlian Militer

Sumber menyebutkan jika pencuri ini adalah orang-orang yang memiliki keahlian khusus seperti pelatihan militer. Sebab pada saat kejadian petugas yang menjaga kendaraan lapis baja berisikan emas tersebut sudah bersenjata lengkah dan terlatih.

“Ada dua tentara bersenjata lengkap yang mengendarai kendaraan lapis baja itu, tetapi menilai dari seberapa cepat para perampok dapat menaklukkan mereka, sepertinya mereka memiliki pelatihan militer khusus. Tentara bersenjata tidak berdaya dalam situasi itu,” kata sumber yang tinggal di dekat Sinuiju.

Atas dugaan ini, pihak berwenang telah memasukkan semua mantan anggota pasukan khusus yang ada di Provinsi Pyongan Utara sebagai tersangka. Saat ini para mantan anggota pasukan khusus tersebut sedang menjalani pemeriksaan yang intens.

“Kota perbatasan Hyesan berada dalam keadaan darurat dengan penyelidik dari Kementerian Keamanan Negara, Kementerian Keamanan Sosial, dan markas besar patroli perbatasan tentara di semua tempat,” kata seorang penduduk provinsi Ryanggang.

Sebagai informasi, Korup memang menghasilkan dua sampai empat metrik ton emas per tahunnya. Hasil emas tersebut pemerintah kirim ke Office 39.

Office 39 kabarnya merupakan organisasi yang bertugas menyediakan dana gelap untuk pemimpin negara Kim Jong Un dan keluarganya. Sisanya akan masuk ke dalam rekening milik bank sentral Korut.

Fasilitas produksi emas utama Korut berada di tambang Jongju dan Unjon, yang terletak di Pyongan Utara. Ada juga beberapa yang lain di provinsi Ryanggang dan Hwanghae Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button