Sunday, 30 June 2024

Emak-emak Kesal, Dua Kios Jual Obat Terlarang Dibakar

Emak-emak Kesal, Dua Kios Jual Obat Terlarang Dibakar


Sebanyak dua kios di Desa Ciranjang, dibakar emak-emak pada Rabu (26/6/2024) karena kedapatan kembali menjual obat terlarang.

Aksi sporadis emak-emak tersebut lantaran kios tersebut sudah pernah diperingatkan untuk menghentikan aktivitas jual-beli obat terlarang karena meresahkan.

“Kami tidak membenarkan aksi tersebut, namun kami menduga aksi tersebut didorong karena kekesalan warga melihat kios tersebut masih menjual obat terlarang meski sudah kami segel dan pasang garis polisi beberapa hari sebelumnya,” kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur, Kamis (27/6/2024).

Pihaknya mengimbau agar warga melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya.

Polisi kini sudah memasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan, sementara pelaku penjual obat dengan ribuan obat terlarang, diamankan.

“Kami mohon warga tidak main hakim sendiri kalau melihat adanya kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya diharapkan segera melapor ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Seperti diberitakan puluhan emak-emak mendatangi dua kios yang diduga menjual obat terlarang di Jalan Raya Jati, Kampung Pasir Awi Tali, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, dimana kios yang sama diduga menjual obat terlarang pada anak di bawah umur, beberapa waktu lalu.

Mereka langsung merusak dan membakar kios tersebut karena kesal dan marah meski sudah disegel dan dipasang garis polisi pelaku masih berani menjalankan aksinya menjual obat terlarang.

“Aksi yang dilakukan emak-emak ini merupakan bentuk keresahan karena kios tersebut masih saja menjual obat terlarang dan minuman oplosan sehingga membuat kami naik darah karena sudah disegel polisi mereka masih saja berani,” kata seorang emak, Dedeh Sari (36).

Tidak hanya dua kios ungkap dia yang didatangi emak-emak tersebut, beberapa kios yang sudah disegel dan diduga masih saja menjual obat terlarang didatangi dan nyaris dibakar namun dihalangi kepala desa setempat.

“Kami sudah berkali-kali melaporkan keberadaan kios atau warung yang menjual obat terlarang dan minuman keras oplosan ke polisi atau aparat desa, bahkan mereka seperti menantang setelah disegel dan dipasang garis polisi sudah kembali berjualan,” katanya.