Market

Ekspor Bauksit Resmi Dilarang Sabtu Besok

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menegaskan tidak seperti hasil tambah mineral lainnya, ekspor bauksit mulai Sabtu (10/6/2023) resmi berlaku. Tujuannya untuk mendorong proses hilirisasi atau menghindari ekspor produk mentah yang tidak memiliki nilai tambah.

Bauksit adalah bahan untuk memproduksi alumina, aluminium, dan pemurnian aluminium ingot yang kemudian bisa menjadi aluminium batangan atau pelat. Larangan ekspor ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya kan memang dilarang,” jelas Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dikutip Jumat (9/6/2023).

Namun kabar baik masih berpihak pada komoditas mineral lainnya seperti tembaga masih akan diberikan relaksasi izin ekspor. “Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya, pertengahan tahun depan 100%,” terangnya.

Bahkan, pemberian relaksasi izin ekspor untuk tembaga nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Hingga saat ini, penambahan waktu ekspor mineral tersebut masih tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, dan hanya berlaku untuk perusahaan dengan progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di atas 50 persen per Januari 2023.

Berdasarkan verifikasi dari verifikator independen sebanyak lima badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50%.

Adapun kelima perusahaan tersebut di antaranya, Pertama, PT Freeport Indonesia (PTFI) pemilik IUPK konsentrat tembaga. Kedua, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dengan komoditas konsentrat tembaga.

Ketiga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores pemilik komoditas besi. Keempat, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas timbal. Kelima, PT Kapuas Prima Coal dengan komoditas seng.

Sebagaimana diketahui, pelarangan eskpor bauksit ini telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada akhir 2022 lalu, yang akan berlaku pada Juni 2023. Tujuannya untuk mendorong hilirisasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button