News

Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Lutfi yang datang mengenakan batik lengan panjang terlihat membawa tas jinjing setibanya di Gedung Bundar sekitar pukul 09.11 WIB.

Kehadiran Lutfi di Gedung Bundar, Jampidsus, untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara korupsi pemberian izin ekspor CPO atau mafia minyak goreng (migor). Lutfi tidak berbicara banyak ketika ditanyai wartawan mengenai kasus itu.

“Nanti saja,” kata Lutfi sambil menuju lobi Gedung Bundar.

Pemeriksaan ini telah disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, pada Senin (20/6/2022) malam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi hasil penyidikan terhadap lima tersangka dalam perkara ini kepada Lutfi.

“Semua proses kami klarifikasi apa yang ia dengar, ia ketahui dan ia alami dalam semua proses itu sehingga terjadi sebuah tindak pidana yang ada beberapa tersangka,” kata Supardi.

Kelima tersangka dalam perkara ini yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Daglu Kemendag, dan empat orang swasta yakni, MP Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group.

Selain itu, Kejagung juga menersangkakan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager pada bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri sekaligus penasehat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Halimdjati.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Namun Kejagung belum merilis total kerugian negara dalam perkara tersebut. Kejagung menangani perkara ini merespons kelangkaan migor di tengah masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button