News

Eks Kapolres Bukittinggi Butuh Perlindungan LPSK, Bongkar Jaringan Narkoba

Tersangka perkara narkoba, AKBP Doddy Prawiranegara butuh perlindungan LPSK dan siap mengajukan permohonan pelaku yang bekerja sama (justice collaborator/JC). Eks Kapolres Bukittinggi mengaku siap membongkar jaringan narkoba setelah menyandang status tersangka dalam perkara yang turut menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Kuasa hukum Doddy, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022) mengatakan, pihaknya bakal menyurati LPSK terkait permintaan perlindungan sekaligus mengajukan permohonan JC pada Senin (24/10/2022). Namun dia tidak mengungkapkan siapa sosok yang bakal diungkap mengingat Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar, telah ditetapkan Polri sebagai tersangka.

“Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin (24/10/2022) kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien kami,” kata Adriel.

Menurutnya, permohonan JC diajukan karena kliennya siap membongkar pelaku besar yang terlibat dalam bisnis haram narkoba. Dia merasa kliennya bukan otak dari skandal memalukan ini. “Jadi kami akan ajukan juga justice collaborator,” tuturnya.

Dia meyakini Doddy, Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif hanya pelaku kecil dan ketiganya mampu memberikan penjelasan secara gamblang terkait peran Teddy. “Karena tiga orang ini adalah saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy. Karena (mereka) berkaitan langsung,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button