News

Eks Kabareskrim: Oknum Polri Beking Mafia Judi, Pasti Ada

Eks Kabareskrim Komjen Pol (purn) Ito Sumardi. (Foto: Screenshot YouTube/NET)

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi tidak menafikan adanya praktik kotor yang dilakukan oknum Polri. Salah satunya membekingi mafia judi. Namun dia berani menegaskan bahwa Konsorsium 303 tidak eksis di tubuh Polri sekalipun mengakui bagan yang beredar di tengah masyarakat pasti disebar orang dalam.

“Yang bilang konsorsium itu kan orang tertentu ya. Padahal di dalam Polri enggak ada konsorsium. Masak di polisi ada mafia? Itu enggak benar lha. Tapi kalau ada oknum-oknum Polri yang terlibat atau yang membekingi itu iya, saya katakan itu pasti ada. Di manapun juga pasti ada oknum-oknum yang seperti itu,” kata Ito, kepada Inilah.com, di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Ito mengartikan konsorsium secara polos yakni organisasi atau kelompok yang memiliki pengumpulan dana. Maksudnya Konsorsium 303 yang berisikan bagan atau grafik kolaborasi anggota Polri dipimpin Ferdy Sambo dengan bandar judi online merupakan istilah yang digunakan pihak tertentu.

“Tapi kalau dikatakan sampai konsorsium pendapat seseorang ya boleh-boleh saja, tetapi kan harus dibuktikan secara hukum,” ujar eks Dubes RI untuk Myanmar. “Kalau (konsorsium) masalah judi dengan pengusaha ya benar. Saya kok sebagai mantan Polri enggak begitu yakin. Tapi kan kalaupun ada oknum-oknum untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok kecilnya ya saya kira itu kemungkinan besar ada (di Polri),” lanjut Ito.

Selain nama Ferdy Sambo, Kapolda Jatim Nico Afinta juga masuk dalam grafik Konsorsium 303. Nama Nico menjadi sorotan sekarang ini imbas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim, yang menelan ratusan korban tewas akibat kekurangan oksigan karena tembakan gas air mata oleh aparat.

Banyak pihak meminta Nico dicopot dari jabatannya karena memegang otoritas tertinggi Polri dalam pengamanan wilayah di Jatim. Tidak dicopotnya Nico lantas dikaitkan dengan Konsorsium 303.

Ito Sumardi menilai hal itu terlalu spekulatif. Sebab, dalam pengendalian wilayah, Polri mengenal istilah pendelegasian wewenang. Terkait penanganan Konsorsium 303, Ito menyinggung, Kapolri secara terbuka telah menyatakan melakukan pengusutan dengan menetapkan 10 tersangka yang diantaranya sudah dilakukan pencegahan berpergian keluar negeri.

“Terus (konsorsium) dikaitkan dengan Kapolda Jatim? Saya kira itu memerlukan sebuah pembuktian yang betul-betul objektif. Jadi jangan hanya katanya, hanya berdasarkan diagram. Kan saya bilang, diagram itu bisa saja dibuat oleh orang, mungkin ada saja internal Polri yang sakit hati, dia buat diagram disebar begitu, tetapi kan tentu Kapolri juga sudah memerintahkan penyelidikan untuk masaalah ini,” lanjutnya.

 

Harris Muda

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button