News

Eks Direktur Alsintan Bantah Rp800 Juta untuk Febri Diansyah Cs Berasal dari Duit ‘Panas’ Kementan


Terdakwa Eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Alsintan Kementan), Muhammad Hatta membantah membayar uang sisa kontrak kuasa Hukum Febri Diansyah Cs selama proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Kementan mengunakan uang sharing atau dugaan pemerasan pejabat Kementan.

Hal ini membantah tudingan Terdakwa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai saksi mahkota.

Hatta mengklarifikasi, bahwa uang pribadinya yang keluar Rp 150 juta dan Eks Mentan SYL 100 juta. Ditambah uang Kasdi Rp 550 juta dan total uang yang dibayarkan kepada Febri Diansyah Cs Rp 800 juta selama proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Kementan.

“Dari Pak Menteri pada waktu itu memberikan Rp100 juta dari simpanan pribadinya, ini sesuai dengan BAP staf Pak Menteri, saudari Rini, bahwa ada penarikan dari rekening beliau untuk pembayaran penasehat hukum dan Rp150 juta dari saya, jadi totalnya Rp800 juta,” kata Hatta di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sementara itu, Hatta menyebutkan bahwa dirinya belum pernah membayar uang kontrak kuasa Hukum Febri Diansyah selama proses penyidikan kasus dugaan korupsi Kementan sebesar Rp 3,1 miliar. Khususnya, ketika dirinya ditahan oleh lembaga anti rasuah sejak Oktober tahun 2023 lalu.

“Terkait dengan pembayaran untuk penyidikan itu sepengetahuan saya belum pernah ada pembayaran sampai kami ditahan di KPK,” kata Hatta.

“Belum ada pembayaran (Rp3,1 miliar)?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

“Belum ada pembayaran,” jawab Hatta.

“Jadi pembayarannya hanya Rp800 juta?,” tanya Hakim lagi.

“Hanya yang di penyelidikan dan semua bersumber dari dana pribadi,” timpal Hatta.

Sebelumnya, Kasdi Subagyono menyatakan terdapat uang pembayaran terhadap advokat Febri Diansyah berasal dari sharing pejabat Kementan atau dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan.

Awalnya, Jaksa KPK membacakan BAP Kasdi nomor 92. Di BAP tersebut, disebutkan asal uang pembayaran untuk Febri dkk yang diketahui menjadi penasihat hukum SYL cs saat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Mohon izin Yang Mulia, kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 yml, Saksi ditanyakan ya, ‘agar saudara jelaskan darimana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp550 juta sisanya diselesaikan oleh Muhamamd Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan’,” kata Jaksa membacakan BAP Kasdi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Ingat saksi ya?,” sambung Jaksa bertanya.

“Ya, ingat,” jawab Saksi.

“Betul seperti ini (pembayaran honor Febri dkk)?,” tanya Jaksa lagi.

“Betul,” jawab singkat Kasdi.

Kasdi mengaku tidak dijelaskan bagaimana Hatta mengumpulkan uang untuk kekurangan pembayaran Febri itu. Ia hanya diberitahu bahwa pembayaran yang kurang diperoleh Hatta dari sharing pegawai Kementan.

“Kalau Pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi sendiri bisa menjelaskan itu, uangnya sumbernya dari Kementan?,” tanya Jaksa.

“Saya tidak diceritakan detail Pak Hatta,” jawab Kasdi.

“Apa yang disampaikan apa?,” cecar Jaksa.

“Yang disampaikan ‘Pak ini sisanya juga dari sharing’,” timpal Kasdi.
 

Back to top button