News

Duka Mendalam Ihsan, Anaknya Tewas dengan 3 Luka Dada Memar dalam Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan telan ratusan korban jiwa. Ada kisah duka, pemuda asal Magetan yang jadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Suasana duka tengah menyelimuti rumah yang terletak di Dukuh Mandiro, RT 05 RW 04, Desa Mojopurno, Ngariboyo, Magetan, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Sejumlah pelayat masih datang di rumah orang tua Munif Latiful Ihsan (18) salah satu Aremania yang jadi korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Pun, Mujiono, ayah Ihsan, sapaan akrab Munif Latiful Ihsan, terlihat pasrah. Pria 48 tahun itu sudah mengikhlaskan kepergian putra pertamanya. Keinginan untuk menuntut memang ada namun dia tak tahu harus menuntut siapa. Lantaran, di dada sang putra terdapat tiga luka memar yang diduga berasal dari semprotan gas air mata.

Duka Mendalam Ihsan Anaknya Tewas dengan Luka Dada Memar dalam Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Beritajatim)
Duka Mendalam Ihsan Anaknya Tewas dengan Luka Dada Memar dalam Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Beritajatim)

“Sebagai orang tua saya sudah ikhlas dengan kepergian anak saya. Mungkin takdirnya memang begini. Namun, memang benar ada bekas luka memar di dada kiri anak saya. Ada yang memanjang ke bawah ada yang memanjang ke kiri dan bintik hitamnya,” kata Mujiono saat ditemui di kediamannya, Senin (3/10/2022).

Dia hanya tak menyangka putranya meregang nyawa usai pamit menonton sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang. Putranya pamit baik-baik, Mujiono pun menyaksikan anaknya berangkat menggunakan Elf dan berangkat bersama rekan-rekannya.

“Sejak kecil memang suka sepak bola. Sering main di lapangan dan main futsal. Baru dua kali ini nonton langsung di Malang, sebelumnya saat masih sekolah saya gak pernah kasih ijin nonton di luar kota,” lanjut ASN yang berdinas di DPUPR Magetan itu.

Mujiono tak tahu dia harus menuntut ke siapa. Toh, kalau dituntut nyawa putranya yang merupakan alumni SMK Yosonegoro Magetan itu tak akan kembali. Namun, dia tetap menginginkan Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.

Polisi diketahui menembakkan gas air mata kepada suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, yang memicu kepanikan hingga membuat penonton berdesakan menuju pintu keluar, dan menyebabkan sesak nafas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.

Dalam konferensi pers disebutkan, korban dari pihak suporter Arema yakni Aremania yang dibawa ke rumah sakit, mayoritas nyawanya tidak tertolong. Hal itu karena kondisi korban sudah memburuk setelah kerusuhan yang terjadi.

Penggunaan gas air mata oleh polisi menjadi sorotan dalam kejadian ini. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

Hal itu sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button