News

Dugaan Korupsi Tanah Bumbu, KPK Panggil Adik dan Ibu Mardani H Maming

Dugaan Korupsi Tanah Bumbu, KPK Panggil Adik dan Ibu Mardani

Terkait dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap adik dan ibu dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang telah berstatus tersangka.

Surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor SPGL/3654/DIK 01.00/ 23/07/2022 ditujukan kepada Rois Sunandar, beralamat Jl Cappa Padang, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Adik Mardani H Maming ini, diperiksa Rabu (20/7/2022) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.

Panggilan kepada Rois sebagai saksi ini, merupakan yang kedua. Panggilan pertama pada 12 Juli 2022, namun Rois tak hadir. Karena mengikuti proses praperadilan sang kakak terhadap KPK.

“Rois Sunandar selaku direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, tidak hadir dan beralasan mengikuti proses praperadilan terlebih dahulu,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (11/7/2022).

Sedangkan surat panggilan KPK untuk Sitti Mariani bernomor SPGL/3655/DIK 01.00/ 23/07/2022, merupakan yang pertama. Sitti Mariani disebut sebagai ibu dari Mardani H Maming, beralamat di Jl Raya Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.

Selanjutnya Ali berharap, seluruh saksi yang dipanggil tim penyidik KPK diharapkan hadir. Dan, agenda penyidikan ini tidak ada kaitannya dengan proses praperadilan yang ditempuh Mardani H Maming yang kini menjabat Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button