Market

Dugaan Korupsi Ditjen Minerba, CERI Sayangkan Sikap Bungkam Pejabat

Senin, 03 Okt 2022 – 13:36 WIB

Menteri Esdm Arifin Tasrif - inilah.com

Menteri Esdm Arifin Tasrif (Foto: Istimewa)

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyayangkan sikap bungkam pejabat. Ini terkait dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menggeser jabatan Direktorat Jenderal Minerba (Ditjen Minerba) Dodik Aryanto ke Dewan Energi Nasional (DEN).

Mutasi tersebut dilakukan setelah menyeruak dugaan korupsi yang menerpa Ditjen Minerba mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp9,3 triliun dari manipulasi pengapalan hasil penjualan ilegal batubara.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman. Ia menyayangkan sikap bungkam para pejabat terkait informasi mutasi ini. “Mungkin mereka gak paham UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau apa mereka mengelola direktorat seperti mengelola lembaga intelijen,” jelas Yusri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Tidak hanya itu, Yusri juga menyebut adanya matahari kembar yang menimbulkan kesan kental dalam Ditjen Minerba. “Terutama sejak Mei 2022 Dirjen Minerba rangkap jabatan sebagai Pj Gubernur dan adanya Plh Dirjen Minerba M Idris yang ditunjuk Menteri ESDM,” sambung dia.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait adanya dugaan Korupsi PNBP, menurut dia, sangat perlu diuji kebenarannya. Ini dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang serius oleh seluruh aparat penegak hukum.

“Untuk menghindari fitnah yang bisa merusak nama baik pejabat tersebut, jika aparat penegak hukum serius, sangat mudah dan cepat dalam melengkapi alat bukti dari alat bukti yang sudah ada dan tinggal minta klarifikasi keterangan pejabat terkait, termasuk menelisik data di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan data di Bea Cukai setempat,” terangnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk meminta keterangan selain pada Dirjen Ridwan Djamaludin dan Sesditjen Minerba tahun 2021 Herry Nurjaman, yaitu dari Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara yang saat itu masih dijabat oleh Muhammad A Wafid.

“Kemudian penyidik tentu perlu meminta keterangan dari Koordinator Pengawasan Penerimaan PNBP Dr Ing Tri Winarno yang sejak 9 Agustus 2022 telah dilantik Menteri ESDM untuk menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba,” sambung dia.

Yusri juga menyebut, bahwa pengetahuan Dodik Aryanto dan Dr Ing Tri Winarno sangat perlu didalami oleh penegak hukum. Sebab, ini bisa membuka kotak pandora atas dugaan permainan yang berpotensi merugikan negara.

“Proses penyelidikan ini sangat diperlukan untuk menghidari kesan mutasi pejabat Ditjen Minerba ke DEN itu hanya untuk menepis isu dengan mengorbankan bawahan saja, sekaligus menepis isu adanya irisan jaringan Satgasus bermain dengan oknum penegak hukum dan elit politik terkait dugaan korupsi PNBP dari hasil ekspor ilegal batubara PT MHU di Ditjen Minerba,” kata Yusri.

Ia menegaskan, dengan adanya permutasian jabatan ini, tentu akan merusak reputasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan Ketua DEN.

“Terkhusus, mengingat Ketua DEN adalah Presiden Jokowi, harus diwaspadai jangan sampai jika di kemudian hari pejabat Ditjen Minerba yang telah dimutasi terbukti memang terlibat dari hasil penyelidikan oleh aparat penegak hukum, maka kebijakan Menteri ESDM sebagai Ketua Harian DEN yang telah memutasi pejabat bermasalah secara hukum ke DEN itu akan diklaim sebagai merusak reputasi Presiden,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button