News

Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Empat Orang Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT, di Surabaya pada Rabu malam (14/12/2022). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan korupsi terhadap dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

OTT yang digelar sekitar pukul 20:45 WIB itu berhasil meringkus empat orang. Selain Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, terciduk juga beberapa staf ahli dan pihak swasta.

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” kata juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, mereka ditangkap karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pengurusan alokasi dana hibah. Selain menangkap sejumlah orang, dalam upaya paksa tersebut KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang menjadi barang bukti dugaan suap. “Alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” ujar Ali.

Kabar OTT ini juga sempat diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam keterangan tertulis, Ghufron mengungkapkan ada salah seorang yang diduga penyelenggara negara terjaring dalam operasi KPK.

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Ia mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut. “Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” tambahnya.

Sekadar informasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan satatus dari para pihak yang tertangkap tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button