News

Dugaan Dokumen Presiden Bocor, Tanda Keamanan Siber Negara Dalam Bahaya

Pengamat Teknologi Heru Sutadi menilai adanya informasi dugaan kebocoran dokumen Presiden menjadi suatu pertanda bahwa negara harus waspada.

“Kalau hacker sudah sampai masuk dan mengambil data Istana, ini bukan wake up call lagi tapi sudah nyerempet bahaya. Dan seperti saat menegur Kapolri dalam kasus Sambo, kebocoran data ini juga merupakan momentum yang pas agar Pak Presiden Joko Widodo menegur para pembantunya untuk bekerja very extraordinary,” kata Heru kepada inilah.com pada Sabtu, (10/9/2022).

Mungkin anda suka

Heru juga menyebutkan bahwa Presiden harus mampu menanggulangi kebocoran data ini karena masyarakat hanya ingin agar data mereka aman. Presiden dapat memberikan perintah kepada para bawahannya untuk segera menyelesaikan kebocoran data pribadi.

“Nampaknya Pak Presiden perlu mengingatkan kembali agar para pembantunya kerja bersama dan jangan saling lempar tanggung jawab. Sebab, masyarakat hanya ingin datanya aman, entah itu dikerjakan oleh Kementerian atau Lembaga mana,” sambung Heru.

Tidak hanya itu, Heru juga menyampaikan bahwa dengan adanya UU PDP nanti, tetap memerlukan praktik di lapangan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian agar kebocoran data tidak terulang kembali di masa mendatang.

Untuk skema atau cara pembelian data ini, Heru mengungkapkan bahwa biasanya data-data ini akan diperjualbelikan pada sebuah situs dark web. Untuk pembelinya bisa berasal dari berbagai kalangan, karena yang dibutuhkan hanyalah akun bitcoin.

“Kepada siapa saja yang mau beli. Yang mau beli banyak, karena bisa dipakai untuk menghasilkan uang baru lagi, bisa untuk kejahatan, bisa untuk kirim spam, bisa untuk iklan, bisa membajak akun media sosial misal selebriti atau tokoh terkenal dan lain-lain,” terang Heru.

Pembeli data berharga ini juga tidak hanya dimanfaatkan oleh para pelaku luar negeri, namun juga dapat dilakukan oleh pelaku dalam negeri. Lebih jauh Heru menjelaskan bahwa nantinya jika kita ingin membeli data tersebut yang dibutuhkan hanya akun bitcoin sebagai alat transaksi pengganti uang.

“Kita kontak mereka nanti dikasih akun bitcoin ke mana kita harus kirim. Ada juga transfer tapi sangat jarang karena mereka underground,” jelas Heru.

Pihak istana sendiri telah membantah isu bocornya dokumen Presiden. Istana menyebut informasi tersebut merupakan hoaks.

“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Back to top button