News

Dua Tahanan Polsek Tambun Kabur di Siang Bolong

Dua orang tersangka penghuni rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kabur pada Minggu (27/11/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

“Ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Kedua tahanan tersebut kabur setelah berhasil merusak pintu rutan tempat keduanya mendekam.”Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” ujarnya.

Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

Keduanya lalu keluar dari jendela ruang CCTV, turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.

Identitas kedua tahanan, yakni Anan Siregar yang merupakan tersangka kasus pencurian dan Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan.

Zulpan mengungkapkan, keduanya menjadi tahanan rutan Polsek Tambun sejak 25 November 2022 untuk menjalani proses hukum terhadap kasusnya masing-masing.

Kini, Zulpan menegaskan aparat kepolisian dari Polsek Tambun dan juga Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya.

Back to top button