Kanal

Dua Pusat Logistik Berikat Diharapkan Dapat Berkontribusi Positif

Kamis, 18 Agu 2022 – 18:07 WIB

Dua Pusat Logistik

Dokumentasi Bea Cukai

Sebagai bentuk efisiensi logistik nasional sehingga dapat menarik investasi dalam negeri dan menjadikan Indonesia sebagai hub Asia Pasifik, pemerintah mendirikan pusat logistik berikat (PLB), yang terbukti telah memberikan banyak manfaat, di antaranya penangguhan bea masuk hingga tiga tahun serta dilengkapi dengan sistem pengawasan elektronik yang komprehensif.

Kontribusi PLB terhadap perekonomian negara tercermin dari peningkatan arus keluar masuk barang yang turut meningkatkan devisa impor dan ekspor, serta mendorong kinerja industri di Indonesia dengan mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan keberdayasaingan industri pengguna PLB.

Atas peran PLB yang sangat strategis dan besarnya manfaat PLB bagi perekonomian Indonesia, mendorong Bea Cukai untuk menyosialisasikan fasilitas kepabeanan ini dan terus mengasistensi pelaku industri yang berniat memanfaatkan fasilitas ini.

Di bulan Agustus 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Tanjungpinang, dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau mengantarkan peresmian dua PLB baru, yaitu PT Logistik Anak Bangsa dan Integrated Terminal Tanjung Uban.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (18/08/2022) mengatakan PT Logistik Anak Bangsa  merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri besar dengan jenis barang yang ditimbun berupa ban. Dengan diterimanya fasilitas PLB, nantinya perusahaan akan mendapatkan sejumlah fasilitas kepabeanan, seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.

“Melalui pemberian fasilitas kepabeanan ini, kami berharap PT Logistik Anak Bangsa dapat semakin berkembang dengan selalu menaati peraturan-peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain PT Logistik Anak Bangsa, turut diresmikan juga PLB Integrated Terminal Tanjung Uban, pada 15 Agustus 2022. Integrated Terminal Tanjung Uban adalah terminal milik PT Peteka Karya Tirta, subholding integrated marine logistics kedua yang telah mendapatkan status sebagai PLB, setelah Fuel Terminal Pulau Sambu.

“Tanjung Uban, terletak di Pulau Bintan yang berdampingan dengan Singapura, sebagai salah satu trading hub terbesar di Asia. Dengan letak yang strategis, Integrated Terminal Tanjung Uban telah siap menjadi trading hub di Kawasan Asia Tenggara. Kesiapan tersebut ditandai dengan Peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Pengelolaan Kargo BBM di PLB Integrated Terminal Tanjung Uban ini,” ungkap Hatta.

Dengan status PLB, maka diharapkan Integrated Terminal Tanjung Uban dapat membuka peluang para counterpart untuk bisa menyimpan kargonya di Indonesia, meningkatkan utilisasi terminal di Pertamina Group, mengembangkan sarana dan fasilitas terminal untuk kebutuhan trading regional, dan memperluas peran serta keterlibatan terminal di kancah pasar internasional.

“Kami berharap dua PLB yang baru diresmikan ini akan turut memberikan kontribusi positif pada perekonomian negara,” paparnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button