News

Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) berinisial H dan N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Kasus ini terkait aksi H dan N mengambil gambar vulgar rekan mereka sendiri.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan,” kata Suharyono di Padang, Sumbar, Senin (27/3/2023).

Suharyono memastikan, jajarannya akan menangani kasus ini secara serius. Ia menegaskan, penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.

“Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kuniawan menyatakan sebanyak 11 orang saksi sudah dipanggil menyangku pengusutan dugaan kasus pelecehan seksual oleh mahasiswa kedokteran Universitas Andalas.

“Para korban sudah membuat laporan kepada kami sejak Desember 2022 dengan terlapor berinisial NA dan kami lakukan penyelidikan kasus tersebut.Kini proses sudah sampai tahap penyidikan,” kata dia.

Menurut Andry, ada delapan orang korban yang melaporkan wanita berinisial NA yang melakukan pengambilan gambar dan melakukan transmit ke pihak lain. Dari laporan yang ada, mereka hanya melaporkan satu pelaku dan pihaknya terus melakukan pengembangan dari kasus ini.

Saat itu, Andry menyebut, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan ke tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video atau bentuk pelecehan seksual tersebut. Setelah mendapatkan hasil, tahapan selanjutnya adalah gelar perkara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button