News

Dua Hakim Agung Sudah Jadi Tersangka Korupsi, Dasco Minta MA Tak Diremehkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar institusi Mahkamah Agung (MA) tidak diremehkan menyusul dua hakim agung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap. KPK telah menjerat Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dalam kasus suap kepengurusan perkara di badan peradilan tertinggi itu.

Dasco meyakini MA menyikapi kasus yang memalukan tersebut secara serius dan para pihak diharapkan tidak menganggap remeh (under estimate) langkah tersebut. “Marilah kita jangan under estimate kepada MA yang juga pada saat ini serius memperbaiki kinerjanya,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

“Kalau kemudian satu-dua orang masih ada yang tidak sesuai harapan ya kita sama-sama dorong MA untuk perbaiki internal di dalamnya,” lanjut dia.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan setiap institusi tidak sempurna, termasuk lembaga penegak hukum yang saat ini dinilai tengah melakukan perbaikan internal. Dasco juga mengatakan DPR memiliki fungsi pengawasan menyeluruh terhadap MA dan para hakim agung yang melakukan fit and proper test di DPR.

“Tentunya hal paling maksimal dari bidang pengawasan yang dilakukan DPR adalah memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper dari yang bersangkutan,” tandas Dasco.

Diketahui, KPK menetapkan Hakim Agung Sudradjad Dimyati sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Keduanya terindikasi main perkara dalam penanganan perkara pailit pada tingkat kasasi. Dalam penanganan perkara tersebut KPK menjerat 10 orang tersangka termasuk Sudrajad, belakangan komisi antirasuah menersangkakan Gazalba.

Back to top button