Market

DPR: Tidak Ada Alokasi APBN 2023 untuk Subsidi Kendaraan Listrik

Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana pemberian subsidi mobil dan motor listrik. Dalam APBN 2023, tidak ada alokasi anggaran yang mendukung kebijakan tersebut.

Saran tersebut datang dari Ketua Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) Said Abdullah. “Terlebih pada 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu, sehingga kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik, yakni untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil berbasis hybrid Rp40 juta, serta motor listrik baru Rp8 juta.

Jika subsidi ini direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian kendaraan listrik pada 2023, Said, tidak ada alokasinya di APBN.

Sejauh ini telah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik, antara lain tax holiday 20 tahun, super deduction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pembuatan baterai.

Selain itu, pemerintah juga baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional atau dinas pemerintah pusat dan daerah.

“Jika ditotal, keseluruhan insentif perpajakan tersebut mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18 persen dari motor listrik,” ujarnya.

Dengan demikian, ia menilai rencana subsidi kendaraan listrik tersebut tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Hal ini harus menjadi kacamata utama dalam merumuskan kebijakan prioritas.

Said pun berharap rencana subsidi mobil dan motor listrik bisa dipertimbangkan dengan matang dan seksama. Ini agar akselerasi menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN, dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button