Market

DPR Setujui PMN Rp73 Triliun, Inilah 10 BUMN yang Dapat Jatah

Senin, 04 Jul 2022 – 18:49 WIB

DPR Setujui PMN Rp73 Triliun, Ini 10 BUMN yang akan Dapat Jatah

Gedung BUMN/ist

Komisi VI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk tunai dan non-tunai Rp73 triliun untuk 10 BUMN yang diusulkan Kementerian BUMN. Dana PMN itu untuk pengembangan usaha serta penugasan negara.

“Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN tunai pada 2023. Rinciannya sebagai berikut. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp10 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/7/2022).

PMN sebesar Rp10 triliun untuk PLN akan digunakan untuk pembangunan ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT yang merupakan penugasan dari pemerintah.

Komisi VI DPR juga menyetujui suntikan modal untuk PT LEN Industri (Persero)/Defend ID sebesar Rp3 triliun, untuk pengembangan usaha berupa pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata. Defend ID akan mendapatkan PMN non tunai sebesar Rp838,4 miliar dari konversi rekening dana investasi atau Subsidiary Loan Agreement.

Selanjutnya, PMN diberikan pada holding BUMN pangan yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp2 triliun, untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha demi mewujudkan ketahanan pangan nasional. ID Food juga akan mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp2,6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

PT Hutama Karya (Persero) juga disetujui mendapat suntikan modal paling besar yakni Rp30,56 triliun untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.

Selanjutnya PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey sebesar Rp9,5 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

Suntikan modal juga disetujui untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp6 triliun guna pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Dan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) diguyur PMN senilai Rp4,1 triliun guna memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Sedangkan PMN untuk PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp3 triliun, untuk perbaikan tingkat kesehatan agar mendapat rating internasional. Guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

Ada pula PMN untuk Perum DAMRI sebesar Rp867 miliar, untuk penyediaan armada untuk penugasan perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

Selanjutnya, PMN untuk Perum Lembaga Penyelenggara Negara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia sebesar Rp790 miliar, untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional, serta mendukung strategi pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.[ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button