News

DPR Pantau Penanganan Kasus Etik Lili Pintauli

Kasus dugaan pelanggaran etika menerima fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika yang membelit Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar turut menjadi perhatian Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa memastikan pihaknya memonitor kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam menangani kasus ini.

Desmond enggan berkomentar banyak mengenai kasus Lili karena sudah masuk ranah Dewas KPK. Namun dia ingin mengetahui kesimpulan dewas dalam melakukan pemeriksaan terhadap Lili yang sebelumnya pernah dijatuhi sanksi etik.

“Bu Lili dengan catatan sudah pernah melakukan kesalahan-kesalahan yang sifatnya melanggar etik. Nah, kalau ini melanggar lagi, apa sanksinya. Kita tunggu semua,” kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dia menilai kasus ini masih sebatas persoalan internal KPK. Komisi III DPR memilih memberi kesempatan bagi Dewas KPK untuk melakukan pemeriksaan.

“Agak susah bagi saya memvonis seseorang yang belum dibuktikan kesalahannya ya,” kata dia.

Lili dilaporkan menerima fasilitas mewah saat menonton MotoGP berupa tiket dan akomodasi di hotel mewah. Perbuatan tersebut diyakini bukan hanya menyalahi etik tetapi terindikasi menerima gratifikasi.

Dikabarkan, Dewas KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi. Salah satunya Pertamina. “Dewas KPK nantinya tentu juga akan menyampaikan hasil pemeriksaannya, apakah atas pengaduan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau tidak,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button