Wednesday, 03 July 2024

DPR Kritik Sri Mulyani Usulkan BUMN Bermasalah Masih Dapat Suntikan Modal

DPR Kritik Sri Mulyani Usulkan BUMN Bermasalah Masih Dapat Suntikan Modal


Anggota Komisi XI DPR, Fauzi Amro mempertanyakan alas an Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan suntikan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap BUMN sakit atau bobrok.

Pernyataan politikus Partai NasDem itu disampaikan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban dalam apat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7/2024). Tak hanya menyasar BUMN sakit, PMN juga menyasar Bank Tanah yang telah ditolak DPR pada tahun lalu.

“Saya enggak tahu persis apa alasan Pak Rio (Rionald Silaban), sehingga mengajukan berkali-kali. Belum lagi BUMN yang bermasalah secara hukum, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor [LPEI],” kata Fauzi.

Dia menilai, LPEI memiliki kasus yang sudah panjang secara hukum, namun pemerintah masih saat mengajukan injeksi modal kepada lembaga tersebut.

Bukan hanya Bank Tanah ataupun LPEI, Fauzi juga menyoroti rencana PMN nontunai kepada PT Biofarma. Pasalnya, holding BUMN farmasi ini sedang menghadapi kasus fraud yang menyeret pinjol pada anak usahanya, PT Indofarma.

“Biofarma terlibat pinjol, OJK mitra kita. Ada temuan [pinjol] atas nama personal tapi digunakan oleh perusahaan, minjam lagi PMN ke kita, sekalian saja [Biofarma] ke pinjol lagi,” lanjutnya.

Fauzi menekankan pihaknya dapat menolak usulan tersebut apabila kondisi keuangan perusahaan yang diajukan masih bermasalah.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi XI dari fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy turut mempertanyakan standar yang pemerintah gunakan.

Menurutnya, Kemenkeu harus memiliki penilaian terhadap BUMN-BUMN yang telah mendapatkan PMN tunai maupun nontunai.

“(BUMN) yang dapat penugasan kami memahami, tapi kaitannya adanya BUMN bermasalah, khususnya LPEI, indikasi atau standar apa sehingga diberikan. Jangan hanya satu hal, indikasi standarnya dikesampingkan,” tuturnya.

Rencana PMN untuk Bank Tanah, LPEI, dan Biofarma Pada agenda pendalaman tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan adanya penambahan PMN yang berasal dari pos cadangan pembiayaan investasi.

“Cadangan pembiayaan investasi Rp13,67 triliun. Pada hari ini kami mengajukan penggunaan hanya sebesar Rp6,1 triliun,” ujarnya.

Secara perinci, PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp2 triliun dan PT Industri Kereta Api (Persero) Rp965 miliar. Kemudian pemerintah akan menggunakan cadangan pembiayaan investasi untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) senilai Rp500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, serta Badan Bank Tanah Rp1 triliun.

Bukan hanya itu, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah juga akan mengalokasikan Rp635 miliar untuk kewajiban penjaminan.

Sementara itu, pemerintah merencanakan PMN nontunai untuk PT Biofarma berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas produksi vaksin eks flu burung.

Barang milik negara (BMN) yang akan diberikan kepada Biofarma tersebut milik Kementerian Kesehatan dengan nilai wajar Rp68 miliar.

Lebih lanjut, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menjelaskan PMN untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor atau LPEI direncanakan dalam bentuk PMN tunai dan konversi piutang pada BUMN/Lembaga senilai Rp10 triliun.

Dirinya tidak menampik LPEI tengah bermasalah dengan adanya indikasi fraud. Meski demikian, Rio menekankan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Memang LPEI mengalami permasalahan di masa lalu. Namun di sisi lain, LPEI harus terus menjalankan PKE [Penugasan Khusus Ekspor], sehingga hal ini perlu di-support PMN,” jelasnya.