News

DPR Kecam Perilaku Bejat Guru Pesantren Nodai 12 Santriwati di Bandung

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengecam perbuatan Heri Wirawan (36) guru pesantren yang memperkosa 12 santri di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

“Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ustaz di suatu pesantren di kawasan Cibiru, Bandung, merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan, biadab, dan mencoreng nama baik pes,” kata Ace kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Guru di pesantren, sambung politikus Golkar itu, seharusnya memberikan teladan dan akhlak bagi para santri. Ace menegaskan tidak ada ajaran Islam di pesantren yang membenarkan tindakan tercela.

“Tidak ada ajaran Islam yang diajarkan di pesantren yang membenarkan tindakan keji tersebut. Menodai kehormatan perempuan hingga menghamilinya di luar pernikahan, apalagi dilakukan pada santri di bawah umur, merupakan tindakan yang harus diberi hukuman yang berat,” lanjutnya.

Ace meminta Kepolisian mengusut tuntas dan meminta pengadilan menghukum ustaz gadungan tersebut seberat-beratnya.

“Oleh karena itu, tidak ada toleransi dan harus tegas kepada orang seperti itu. Harus diberi hukuman yang berat,” tandasnya.

Back to top button