News

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76 Triliun

Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.

Kesepakatan itu diambil DPR, pemerintah, dan KPU dalam rapat konsinyering saat masa reses, Jumat (13/5/2022) kemarin.

“Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan total Rp76.656.312.294,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, Minggu (15/5/2022).

Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap hingga Pemilu 2024 mendatang. Untuk tahun ini, anggaran yang akan dicairkan sebesar Rp8 triliun.

“Tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734, 2023 sebesar Rp23.857.317.226, (kemudian) 2024 sebesar Rp44.737.909.334,” papar Junimart.

Sebelumnya, KPU sempat mengajukan anggaran sebesar Rp86 triliun, namun tidak disetujui pemerintah dan DPR. Meski demikian, keputusan yang diambil dalam rapat konsinyering ini belum bersifat resmi karena tidak diketuk palu dalam rapat kerja saat masa sidang DPR dibuka. Rapat konsinyering tersebut dilakukan saat reses DPR. [ikh]

Back to top button