News

Dosen UNJ Singgung Grup Sinar Mas dalam Laporan Anak Presiden

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua anak presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporannya, Ubed menduga ada praktik tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan Grup Sinar Mas.

“Jadi memang kisahnya dari tahun 2015. Ada perusahaan besar inisialnya SM dan sudah menjadi tersangka pembakaran hutan. Sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun,” kata pria yang karib disapa Ubed ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Namun dalam perjalanannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan ganti rugi sebesar Rp78 miliar. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2019 setelah Gibran dan Kaesang membuat perusahaan gabungan dengan anak dari petinggi Grup Sinar Mas.

Kecurigaan Ubed makin menjadi setelah petinggi PT SM ini beberapa bulan yang lalu menjadi Duta Besar RI untuk Korea Selatan.

“Saya kira itu dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang sangat jelas. Saya kira bisa dibaca oleh publik,” tegas aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) 98 ini.

Ubed menilai ada penyelewengan oleh perusahaan Gibran dan Kaesang. Laporan Ubed berdasarkan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan milik anak orang nomor satu itu.

“Dua kali dapat kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ujar Ubedilah.

Menurut Ubed, ada kejanggalan dalam proses penyertaan modal untuk perusahaan milik dua anak Presiden Jokowi tersebut.

“Itu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis,” kata Ubed.

Ubed mengaku telah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ia meminta KPK tak pandang bulu dan mengusut tuntas laporan tersebut.

“Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki agar menjadi terang benderang. Bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tutup Ubed.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button