News

Dokter Tifa: Pemecatan Dokter Terawan Mencurigakan, IDI Harus Jelaskan

Langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat Prof. Dr. dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) mengundang kecurigaan. Siapa yang diuntungkan atas keputusan ini, IDI perlu jelaskan.

“Siapa yang diuntungkan dengan pemecatan dokter Terawan,” kata dokter Tifa dikutip dari akun Twitter @DokterTifa, Senin (28/3/2002).

Dokter Tifa yang selama ini kerap mengkritisi pemerintah, menanyakan apakah ada pihak yang “bermain” di balik keputusan IDI. Selain itu, apakah keputusan IDI terkait aksi balas dendam. “Ada yang mau balas dendam,” kata dokter Tifa.

Oleh karena itu, Tifa meminta IDI mengklarifikasi secara terbuka kepada publik tentang pemberhentian Terawan. Sebab, dia menyebut, pemecatan Terawan sebagai anggota IDI secara permanen, bukan keputusan aklamasi majelis. “IDI sebaiknya bicara,” ujar dokter Tifa.

Sebagaimana diberitakan, pemecatan Prof. Dr. dr Terawan Agus Putranto berdasarkan hasil Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Keputusan pemecatan merujuk keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. “Iya, dari hasil muktamar yang kami terima, yang diserahkan panitia memang begitu,” kata Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).

Menurut Nasrul, Terawan  tak lagi bisa membuka praktik dokter. Sebab, pemberhentian dari keanggotaan IDI mengakibatkan mantan Menteri Kesehatan itu, tidak bisa lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP). “Ya mestinya begitu, tidak bisa ngurus SIP dan sebagainya,” ujar Nasrul.

Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan MKEK IDI tersebut. “Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata salah satu panitia.

Konflik antara Terawan dengan IDI berlangsung sejak empat tahun lalu atau pada tahun 2018. Kala itu, Terawan mendapat kritikan karena menggunakan teknik digital subtraction angiography (DSA) untuk terapi cuci otak yang belum teruji ilmiah. Dan, IDI sempat menghentikan sementara keanggotaan Terawan. Namun, sanksi etik berupa pencabutan izin praktik sempat ditunda.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button