News

DKI Jakarta Raih WTP Terkait Laporan Keuangan 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan daerah tahun 2021. Raihan ini berdasarkan proses pemeriksaan oleh BPK.

“Berdasarkan proses pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021,” kata Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Dede Sukarjo di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022).

Dede menjelaskan, Pemprov DKI meraih opini WTP lima tahun berturut-turut. Artinya, sejak tahun 207 hingga 2021.

BPK Perwakilan DKI Jakarta meminta Pemprov DKI terus berinovasi dan meningkatkan kualitas. Termasuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyampaian sambutan dari BPK Jakarta terkait Pemprov DKI yang kembali meraih opini WTP itu menuai sambutan riuh dan tepuk tangan hadirin. Mereka sebagian besar merupakan PNS dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Jakarta WTP Ke-5 dan seterusnya” serta membawa kipas kecil bertuliskan “5WTP”.

Para pejabat di lingkungan Pemprov DKI bahkan menggunakan kain selempang bertuliskan 5WTP dan HUT Ke-495 DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang hadir dalam rapat paripurna DPRD juga menggunakan kain selempang itu yang tersemat pada pundak mereka.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button