News

Diusung sebagai Capres-Cawapres, Yusril Bakal Terganjal Faktor Partai dan Elektabilitas

Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra diusung partainya untuk maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Namun, langkah Yusril untuk melangkah lebih lanjut dinilai akan sulit meski sosok pakar hukum negara itu memiliki kapasitas lantaran terbentur syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR dan partai tempatnya bernaung kurang memiliki daya tawar.

“Jadi kekuatan partai Yusril juga kurang punya bargaining (daya tawar) dalam konteks lobi-lobi, untuk bisa berkoalisi agar bisa dia menjadi capres atau cawapres,” kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Inilah.com, Sabtu (21/1/2023).

Dia menjelaskan, PBB bukan partai besar dan termasuk partai nonparlemen. Selain itu, lanjut Ujang, elektabilitas Yusril hingga kini juga belum menjanjikan untuk bisa muncul ke permukaan. Meski, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Yusril untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Dalam konteks pemilihan langsung elektabilitas sebagai figur yang mau maju, sebagai capres-cawapres kan harus tinggi. Karena itu bukti pilihan publik kepada tokoh itu,” tegas Ujang.

“Sehingga, mesti dimunculkan (nama Yusril), mesti dihadirkan, mesti di-branding, didorong oleh partainya dan didorong agar publik atau rakyat tahu, dia (Yusril) mau menjadi minimal cawapres dan akan didukung oleh publik,” ujar Ujang menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button